Lomba Penelitian Ilmiah Remaja (LPIR) bertujuan untuk membangkitkan minat dan memupuk kegemaran remaja untuk melakukan kegiatan penelitian yang bersifat ilmiah.
SYARAT PESERTA:
Warga Negara Indonesia; Siswa SMA/MA negeri/swasta; Perorangan atau kelompok; Usia maksimum 19 tahun; Bersedia menyerahkan hak cipta hasil karyanya; Tunduk kepada keputusan Dewan Juri.
RUANG LINGKUP KEILMUAN:
Pertanian, Biologi, Matematika, Fisika, Mesin, Elektronika, Kimia, Geologoi, Kesehatan, Psikologi, Bahasa, Kesusastraan, Sejarah, Kebudayaan, Ekologi, Antar Bidang, Ekonomi, Manajemen, Pendidikan, Sosiologi.
Karya tulis dapat berupa penemuan baru, rekaan asli, inovasi, dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam kehidupan masyarakat.
PENYAJIAN:
Judul menarik, singkat, dan mencerminkan isi karya penelitian; Menyertakan pendahuluan yang menerangkan intisari masalah yang diteliti, metode atau tatacara lain yang dipakai untuk mendapatkan data dan informasi; Menguraikan hasil penelitian berdasarkan pustaka yang dipakai; Memberikan secara lengkap daftar pustaka (nama penulis, tahun, judul buku/laporan, nama penerbit, kota).
CARA MENGIKUTI:
Karya dikirim kepada: Sekretariat PanitiaLomba Penelitian Ilmiah Remaja DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas
Gedung B Ditjen Mandikdasmen Jl. RS. Fatmawati, Cipete, Jakarta Selatan 12410
Telp. +62 21 75912056, Fax. +62 21 75912057
email:bagpro_pwk@yahoo.com, www.dikmenum.go.id
Setiap karya disertai Nama Lengkap, Tempat/Tanggal Lahir, Jenis Kelamin, Nomor Induk Siswa, Alamat Rumah dan Alamat Sekolah lengkap dengan nomor telepon, Nama Orang Tua dan Pendidikan Orang Tua. Dilengkapi dengan fotocopy kartu OSIS/Kartu Pelajar.
Penerimaan karya penelitian ilmiah oleh Sekretariat panitia dimulai tanggal 2 Mei 2009 dan berakhir tanggal 30 Juni 2009.
PENENTUAN FINALIS & PEMENANG:
Semua karya yang masuk ke Sekretariat Panitia akan diperiksa kesesuaiannya dan persyaratannya. Semua karya yang memenuhi persyaratan akan dinilai oleh Dewan Juri untuk dipilih dan ditentukan sejumlah karya terbaik sebagai finalis. Para finalis hasil penilaian Dewan Juri akan diminta kehadirannya di Jakarta pada waktu yang telah ditentukan untuk diwawancarai guna menentukan pemenang.
HADIAH DAN PENGHARGAAN:
Menteri Pendidikan Nasional akan memberikan penghargaan berupa TABANAS, Piagam Penghargaan, serta hadiah lain kepada semua finalis.
Pemenang Pertama:
TABANAS sebesar Rp. 10.000.000,-
Pemenang Kedua:
TABANAS sebesar Rp. 7.500.000,-
Pemenang Ketiga:
TABANAS sebesar Rp. 6.000.000,-
Pemenang Harapan Pertama:
TABANAS sebesar Rp. 3.500.000,-
Pemenang Harapan Kedua:
TABANAS sebesar Rp. 3.000.000,-
KETENTUAN KHUSUS:
Karya LPIR yang dikirim tidak boleh merupakan bahan yang diajukan untuk persyaratan ujian, penyelesaian tugas sekolah, dan lain – lainnya.
Karya yang diajukan tidak boleh diikutkan pada lomba lain dan juga bukan karya yang pernah diikutsertakan dalam lomba sebelumnya atau lomba lain yang sejenis.
Apabila hasil karya yang terpilih sebagai finalis merupakan hasil karya kelompok, maka yang diundang hanya ketua atau salah satu anggota kelompok yang mendapat kepercayaan untuk mewakili kelompoknya, dengan persyaratan tertulis.
Sumber: http://www.depdiknas.go.id. Up date 30 Juni 2009
0 komentar:
Posting Komentar