KETENTUAN NASKAH
1. Naskah yang diajukan adalah:
- karya asli,
- tidak berseri,
- tidak sedang diikutsertakan pada sayembara lain, sebagian ataupun seluruhnya,
- belum pernah menjadi pemenang sebagian ataupun seluruhnya dalam sayembara mana pun, dan
- belum pernah diterbitkan sebagian ataupun seluruhnya.
2. Naskah diketik dengan komputer dan dicetak (print out) pada kertas A4, 1 ½ spasi, ukuran font 12, jenis huruf arial, times new roman, atau tahoma, minimal 20 baris tiap halaman, batas margin tepi kertas 3 cm.
3. Jumlah halaman isi minimal 60 halaman untuk siswa, untuk pendidik dan tenaga kependidikan, serta umum minimal 75 halaman.
4. Penggunaan ilustrasi harus proporsional dan terintegrasi dengan teks, mendukung materi/isi teks serta mencantumkan sumber secara jelas.
5. Naskah buku pengayaan tidak dilengkapi dengan ungkapan tujuan mempelajari/membaca dan tidak dilengkapi latihan, soal, tes, lembar kerja, atau jenis evaluasi lainnya.
6. Naskah buku pengayaan tidak bertentangan dengan idiologi negara, ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku, tidak bias gender, serta tidak menimbulkan masalah SARA.
7. Naskah buku pengayaan pengetahuan dan keterampilan harus menggunakan daftar pustaka atas rujukan yang dikutip.
8. Naskah yang dinyatakan sebagai pemenang sayembara, jika ditemukan dan terbukti sebagian atau seluruhnya merupakan jiplakan/plagiasi, segala tanggung jawab hukum yang berkaitan dengan pelanggaran Hak Cipta berada pada penulis naskah. Pusat Kurikulum dan Perbukuan akan membatalkan kemenangannya dan hadiah yang diterima harus dikembalikan kepada negara.
9. Pemegang hak cipta (hak ekonomi) naskah pemenang sayembara berada pada Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kementerian Pendidikan Kebudayaan sedangkan hak moral pada penulis. Jika penulis naskah pemenang sayembara tersebut ingin menerbitkan naskahnya, maka penulis harus mendapatkan izin tertulis dari Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kementerian Pendidikan Kebudayaan .
10. Setiap peserta hanya boleh mengirimkan satu judul naskah sayembara.
11. Hasil keputusan Dewan Juri Sayembara tidak dapat diganggu gugat.
KETENTUAN UMUM
1. Jenis naskah buku pengayaan pengetahuan alam dan matematika, dapat berupa pengetahuan alam fisik, hayati, flora, fauna; pengetahuan matematika; pengetahuan teknologi dan rekayasa; pengetahuan kebaharian; pendidikan kesehatan reproduksi, HIV/AIDS; NAFZA (Narkotik, Psikotropika, dan Zat Adiktif); perubahan iklim; pengurangan resiko bencana; pendidikan lingkungan hidup; kedirgantaraan, dan kebumian.
2. Jenis naskah buku pengayaan pengetahuan sosial dan humaniora, dapat berupa pengetahuan sejarah dan kemasyarakatan; pengetahuan keagamaan; pengetahuan perekonomian dan manajemen; pengetahuan budaya, bahasa, seni dan sastra; pendidikan kependudukan (keluarga kecil bahagia sejahtera); pendidikan ekonomi kreatif/kewirausahaan, dan pendidikan anti korupsi.
3. Jenis naskah buku pengayaan keterampilan vokasional meliputi:
- Keterampilan membuat kriya;
- Penerapan teknologi rekayasa sederhana;
- Penerapan teknologi pengolahan;
- Penerapan teknologi budidaya.
- Kumpulan pantun
- Kumpulan puisi
- Kumpulan cerita pendek
- Novel
- Drama
- Biografi
- seseorang yang berjasa dalam suatu bidang yang berguna bagi masyarakat;
- seorang tokoh di daerah yang mendapat penghargaan dari pemerintah;
- seseorang yang memiliki karakter yang dapat dijadikan contoh bagi bangsa;
- seseorang yang memiliki keunggulan dan kelebihan yang berguna bagi masyarakat.
Naskah diberi identitas: (a) judul naskah; (b) jenis naskah; dan (c) peruntukan pembaca buku (misalnya untuk SD/MI; SMP/MTs; SMA/MA/SMK/MAK), (d) kelompok peserta.
6. Naskah dijilid rapi berupa cetak asli (bukan fotokopi atau dummy).
7. Naskah yang diterima Panitia tidak dikembalikan.
PENGIRIMAN NASKAH
Naskah diterima Panitia paling lambat tanggal 3 Agustus 2012dan dialamatkan kepada:
Panitia Sayembara Penulisan Naskah Buku Pengayaan Tahun 2012 Pusat Kurikulum dan Perbukuan Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Jalan Gunung Sahari Raya No. 4 Jakarta Pusat 10410
KETENTUAN PESERTA
1. Peserta adalah perorangan.
2. Peserta yang mengirimkan naskah harus melampirkan biodata.
3. Peserta dari siswa SMA/MA/ SMK/MAK harus melampirkan surat pengantar dari sekolah dan fotokopi kartu pelajar.
4. Peserta dari pendidik dan tenaga kependidikan harus melampirkan surat pengantar dari lembaga tempat bekerja dan fotokopi SK pendidik atau tenaga kependidikan.
5. Peserta dari masyarakat umum harus melampirkan fotokopi KTP yang masih berlaku.
6. Peserta yang pernah menjadi pemenang sebanyak tiga kali atau lebih sejak tahun 2001 tidak diperbolehkan mengikuti sayembara ini.
PENGUMUMAN PEMENANG
1. Pengumuman dan pemberian hadiah kepada para pemenang akan dilaksanakan pada bulan November 2012.
2. Calon pemenang sayembara akan diundang ke Jakarta untuk mengikuti wawancara dengan Dewan Juri dan menghadiri pengumuman pemenang bagi calon yang dinyatakan sebagai pemenang. Jika calon pemenang tidak dapat mengikuti wawancara, maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri.
HADIAH SAYEMBARA
Pusat Kurikulum dan Perbukuan Balitbang Kemdikbud menyediakan hadiah uang dengan rincian sebagai berikut. (Semua hadiah dipotong pajak 15%)
Siswa
- Juara I : Rp. 16,000,000
- Juara II : Rp. 13,000,000
- Juara III : Rp. 11,000,000
Pendik, Tendik, dan Umum
- Juara I : Rp. 25,000,000
- Juara II : Rp. 20,000,000
- Juara III : Rp. 15,000,000
0 komentar:
Posting Komentar